Sejarah peringatan Hari Guru Nasional
Melansir situs resmi PGRI, organisasi ini mulanya bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini didirikan pada 1912 dengan anggota guru bantu, guru desa, kepala sekolah, sampai pemilik sekolah dari latar pendidikan yang berbeda-beda.

Setelah PGHB lahir, muncul organisasi-organisasi guru lain di berbagai daerah di Indonesia. Namun pada 1932, 32 organisasi guru sepakat bersatu dengan nama Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Keputusan ini membuat Belanda terkejut. Sayangnya, pergerakan PGI kemudian harus terhenti di masa penjajahan Jepang karena pemerintah Negeri Sakura melarang keberadaan organisasi dan menutup sekolah.

PGI baru memulai aktivitasnya lagi setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Tepatnya 100 hari setelah kemerdekaan Indonesia, PGI melangsungkan Kongres Guru Indonesia di Surakarta, Jawa Tengah.

Kongres ini menyatukan berbagai perbedaan antara organisasi guru yang didasari perbedaan tamatan di lingkungan kerja, daerah, politik, agama, hingga suku. Selain itu, kongres juga menyepakati wadah baru guru nasional, yaitu PGRI.

Kelahiran PGRI yang mencerminkan semangat para guru nasional ini menjadi latar belakang sejarah Hari Guru Nasional 25 November yang sampai saat ini terus dirayakan.

Sebab, PGRI tidak hanya berusaha memenuhi kewajiban pengabdian bagi bidang pendidikan, tapi juga perjuangan mengisi kemerdekaan Indonesia. Dalam kongresnya pun, PGRI menyepakati tiga hal.

Pertama, mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia. Kedua, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dasar-dasar kerakyatan. Ketiga, membela hak dan nasib buruh umumnya dan guru pada khususnya.

Selain itu, perjuangan PGRI juga berhasil melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Salah satu poin penting dari PP 74/2008 ini adalah pemberian tunjangan profesi bagi para tenaga pendidik di Indonesia.

Tak ketinggalan, kini para guru bantu diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). PGRI juga berkomitmen memperjuangkan nasib para guru honorer yang berusia di atas 35 tahun agar diberi kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur ASN-PPPK maupun CPNS.

Demikian sejarah Hari Guru Nasional 25 November. Selamat Hari Guru Nasional 2022 bagi para pahlawan tanpa tanda jasa!

sumber: cnnindonesia.com